Jumat, 03 April 2020

TEKNIK KONVERSI DAN KONSERVASI ENERGI 
TUGAS INDIVIDU I (SATU)




IKBAL HUTOMI
J1B117022








JURUSAN TEKNIK PERTANIAN
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
UNIVERSITAS JAMBI
2020





1. Hubungan mempelajari teknik konversi dan konservasi energi dalam bidang pertanian secara umum, teknik pertanian secara khusus.?
Jawab :
Teknik konveersi dan konservasi energi adalah penerapan ilmu dan teknologi untuk menjaga dan  membenuhi akan kebutuhan energi yang bisa di konversi (dirubah) dari energi satu ke energi lainnya. contoh energi panas matahari yang dikonversi menjadi energi listrik.
Hubungan secara umum pada pertanian adalah pemanfaatan energi tidak termanfaatkan pada hasil pertanian berupa limbah hasil pertanian yang mana hubungannya dengan pengajaran teknik konversi dan konservasi energi kita dapat memahamiami dan menerapkannya.
Hubungan Secara khusus  pada teknik pertanian adalah sebagai penerapan ilmu dan teknologi untuk menegembangkan teknologi yang sudah ada seperti pemanfaatan energi panas matahari yang dapat dikonversi menjadi energi listrik melalui teknologi panel surya.

2. Uraikan kembali tentang masalah energi nasional ?
Jawab :
Penggunaan energi terbarukan sebagai energi alternatif sudahmerupakan suatu keharusan karena kebutuhan konsumsi energi yang meningkat setiap tahun berbanding terbalik dengan produksi energi (energi konvensional) yang semakin munurun. Hal ini dapat memicu ketahanan energi dimassa yang akan datang. Sehingga perlu dilakukan penganekaragaman penggunaan energi dalam menyelesaikan permasalahan kebutuhan energi. 
Kebutuhan energi yang semakin meningkat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya peningkatan jumlah penduduk, peningkatan taraf hidup masyarakat, jumlah kendaraan yang semakin meningkat serta pertumbuhan industri semakin pesat sehingga menyebabkan konsumsi energi yang meningkat. Pemerintah melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN) mengeluarkan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu dengan melakukan konversi, diversifikasi dan intensifikasi energi.
Berdasarkan data yang ada, pemanfaatan bioenergi hingga saat ini baru mencapai sekitar 1.618 MW atau sekitar 3,25% dari potensi yang ada. Minimnya pemanfaatan potensi bioenergi tersedia, menjadi fokus perhatian dari Kementerian ESDM dan menjadi salah satu agenda utama pengembangan energi baru dan energi terbarukan di Indonesia ( ESDM, 2014 ).
Dalam kebijakan pengembangan energi terbarukan dan konversi energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, yang dimaksud biomassa adalah meliputi kayu, limbah pertanian,perkebunan, hutan, kom ponen organik dari industri dan rumah tangga. Biomassa dikonversi menjadi energi dalam bentuk umpan cair,

3. isu terkait energi di dunia dan Indonesia  ?
Jawab :
Energi fosil telah menjadi fondasi dari sistem energi, pertumbuhan ekonomi, dan gaya hidup modern. Eksploitasi dari bahan bakar fosil telah mendongkrak penggunaan energi global menjadi lima puluh kali lipat dalam dua abad terakhir. Hal tersebut dimulai dari era revolusi industri pada abad ke-19 dengan peralihan penggunaan sumber energi dari biomassa ke batu bara sebagai bahan bakar mesin uap. Selanjutnya, pemanfaatan minyak bumi sebagai bahan bakar alternatif selain batu bara menjadikan gelombang transformasi energi kedua di abad ke-20. Sejak saat itu, kendali atas produksi dan perdagangan energi fosil (minyak bumi, gas alam, dan batu bara) menjadi fitur utama politik kekuasaan, sekaligus membuat peta lanskap geopolitik energi global yang didominasi oleh negara-negara yang memiliki cadangan energi fosil.
Dunia yang akan muncul dari transisi energi terbarukan akan sangat berbeda dari dunia yang dibangun di atas dasar bahan bakar fosil. Mengapa? Pertama, sumber energi terbarukan tersebar hampir diseluruh negara, tidak seperti bahan bakar fosil yang terkonsentrasi di beberapa negara saja. Hal ini tentu akan merubah peta suplai dan perdagangan bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara, dan gas secara global. Kedua, sebagian besar energi terbarukan dapat terus mengalir. Sementara itu, bahan bakar fosil berbentuk cadangan, sehingga stok energi fosil hanya dapat digunakan sekali. Sebaliknya, energi terbarukan alirannya tidak akan habis dan lebih sulit untuk diganggu. Ketiga, sumber energi terbarukan dapat diperbarui dan dapat digunakan pada hampir semua skala dan terdesentralisasi. 
Jusuf Kalla menyadari pentingnya Indonesia melakukan transisi menuju energi terbarukan. Dalam pidatonya, Ia menyampaikan bahwa energi menjadi bagian dari kekuatan politik suatu negara. Jusuf Kalla kemudian mencontohkan dinamika geopolitik dari energi fosil, khususnya minyak bumi, yang cukup fluktuatif di tahun 1970-an akibat konflik di jazirah Arab yang menyebabkan harga minyak bumi melejit hingga 10 kali lipat. Minyak bumi yang awalnya hanya digunakan sebagai sumber energi, sejak saat itu telah menjadi faktor penentu politik dunia.

4. Peraturan pemerintah tentang konservasi energi ?
Jawab :
Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya. 
Pernyataan tersebut seperti tertulis pada peraturan pemerintah Republik Indonesia no 70 tahun 2009 tentang konservasi energi pasal 1 ayat 1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar